Hakim Minta Jaksa KPK Panggil Paksa Nazarudin

JAKARTA (BangsaOnline) - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta diprotes Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution.

Adnan Buyung memrotes ketidakhadiran saksi Muhammad Nazaruddin dalam sidang meski jaksa sudah menunjukkan surat pemanggilan Nazaruddin , Buyung tetap tidak puas.

"Pihak kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, yang keterangannya diperlukan dalam sidang kali ini," kata Buyung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).

Mendengar protes Buyung, Ketua Majelis Hakim Haswandi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil Nazar dalam sidang selanjutnya.

"Jika tidak hadir, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa KPK untuk melakukan panggilan paksa," ujar Haswandi.

Sebelumnya, Jaksa Yudi Kristiana mengatakan petugas KPK sudah menjemput Nazaruddin di Sukamiskin. Pihak jaksa, ujar dia, sudah meminta izin ke Ditjen Pemasyarakatan untuk membawa Nazaruddin ke persidangan, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari petugas yang menjemput.

Kedelapan saksi yang hadir dalam sidang lanjutan Anas adalah Mindo Rosalina Manulang , Angelina Sondakh , Neneng Sri Wahyuni, Umar Arsal, Dadiono, Nuril Anwar dan Yulianis dan Oktarina Furi.

Sementara dalam kesaksianya, Angelina Sondakh mengaku telah menyumbang Rp 150 juta untuk dana kampanye Anas menjadi ketua umum Partai Demokrat.

"Kami nyumbang Rp 150 juta. Yang ini sedikit sekali," katanya saat memberikan kesaksian.Angie kemudian teringat dengan mendiang suaminya, Adjie Masaid. Menurutnya M Nazaruddin menjanjikan Angie dan Adjie menjadi Ketua Komisi di DPR jika berhasil memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu di Bandung.

"Gini saja, mas Adjie jadi Ketua Komisi V. Saya di (ketua) Komisi X dan mengerjakan yang diperintahkan (kepada) saya," imbuh Angie sambil menangis.

Adjie Masaid adalah kader Partai Demokrat dan anggota DPR Komisi X periode 2009-2014. Adjie meninggal dunia akibat serangan jantung pada 5 Februari 2011 lalu.
Kesaksian lain diberikan Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Dia membenarkan bahwa Nazaruddin berniat menghantarkan Anas Urbaningrum maju menjadi Presiden.

Rosa menambahkan niat Nazaruddin tersebut diketahui saat menyuruh staf di bagian pemasaran di perusahaan menyiapkan dana pemenangan Anas saat maju sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Kami sebagai leader harus giat nyari uang, proyek harus selesai, semua marketing harus cari uang untuk menangkan Anas di kongres. Kalau dia menang, kita akan jadikan dia presiden. Itu bahasa Pak Nazar," katanya Seperti diketahui, Anas didakwa Jaksa KPK terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: