TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Plumpang - Bandungrejo, tepatnya di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat (19/1). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu jenis jip dengan Nopol S-1097-HQ yang dikemudikan oleh Budi Haryoto (25) warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dengan sepeda motor merk Honda CBR No Pol S-5287-HQ yang dikendarai oleh Muhamad Reza Anshori (22) Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Pengendara CBR berboncengan dengan Bisma Putra Perwira Yudha (22) warga Desa Manyar, Kecamatan Banyuran, Kabupaten Kediri.
"Sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, Sementara mobil jip masuk ke dalam sawah," kata Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Edy mengungkapkan kronologi kejadian. Mobil jip yang dikemudikan oleh Budi Hartoyo awalnya melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Saat bersamaan dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikemudikan korban melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga karena sepeda motor berjalan terlalu ke tengah hingga melewati marka jalan, sehingga kecelakaan tak dapat dihindari.
"Kedua penumpang sepeda motor mengalami luka serius, pengemudi mengalami gegar otak, patah tulang tangan dan betis. Sedangkan yang dibonceng patah kaki dan tangan bagian kanan," tambahnya.
Saat ini para korban sudah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. (gun/rev)
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News