Surabaya-(BangsaOnline)
Setelah menunggu dua tahun lamanya, akhirnya izin konsercasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan turun. Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang Pemberian izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa (PTDS) KBS Surabaya di Jawa Timur diserahkan Menhut Zulkifli Hasan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini di KBS, Senin (18/8/2014).
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Risma setelah Izin Konservasi KBS Turun
"Saya datang ke sini untuk menyerahkan SK bahwa Kebun Binatang Surabaya mendapatkan izin resmi sebagai lembaga konservasi," ujar Menhut Zulkifli Hasan dalam sambutannya di hadapan karyawan PTDS dan undangan lain.
Risma dengan perasaan lega menerima SK konservasi tersebut dari Menhut. Dia yakin, kedepan nasib KBS akan lebih bagus dengan turunya SK tersebut.
"Hari ini (18/8) sudah tuntas izin lembaga konservasi, sehingga saya yakin ibu walikota dapat mengelola KBS akan lebih baik," jelas Menhut.
Baca Juga: Izin Konservasi Turun, Risma: "Lego Rek!''
Acara penyerahan SK yang dilanjutkan dengan peninjauan ke kandang-kandang KBS itu dihadiri pejabat dari Kementerian Kehutanan, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Surabaya dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News