KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Empat pasangan calon (paslon) wali kota Mojokerto periode 2018-2023 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/2) kemarin.
Keempat paslon, yakni Warsito-Moeljadi, Akmal Budianto-Rambo Garudo, Andi Soebjakto-Ade Ria Suryani dan Ika Puspita Sari-Ahmad Risal Zakariyah ditetapkan melalui SK nomor 17/ HK.03.1-Kpt/3576/ KPU-KOTA/ II/ 2018 perihal penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024
Dengan keluarnya ketetapan itu maka keempat paslon tersebut sah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
“Kini ke empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut sah sebagai calon walikota dan wakil walikota Mojokerto,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin.
Setelah ini, para calon walikota dan wakil walikota mengikuti tahapan lanjutan berupa pengundian nomer urut. (yep/rev)
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News