KPU Resmi Tetapkan APK dan BK Cagub - Cawagub Jatim 2018

KPU Resmi Tetapkan APK dan BK Cagub - Cawagub Jatim 2018 Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Jatim menunjukkan contoh materi APK dan BK resmi dari KPU. Foto: Didi Rosadi/BANGSAONLINE

"Untuk BK ini proses pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis (1/3), dan butuh 15 hari lagi untuk proses percetakan BK ini," ujarnya.

Sambil menunggu proses lelang dan cetak APK dan BK oleh KPU. Pihaknya juga mengimbau kepada paslon Cagub - Cawagub untuk segera mencetak tambahan APK dan BK masing - masing yang sudah disepakati oleh pihak KPU, Bawaslu dan tim Paslon Cagub - Cawagub.

"Apabila ingin mencetak APK dan BK sendiri, diharapkan Cagub dan Cawagub memakai desain resmi dari KPU dan Bawaslu Jatim. Apabila saat pemasangan APK dan BK sendiri diluar desain yang telah disepakati oleh KPU dan Bawaslu. Pihak Bawaslu Jatim serta Panwas untuk segera mencopot dan mengambil APK tersebut,"paparnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Jatim, Totok Hariyono. SH ditemui usai rapat mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Jatim, dan dua Tim Paslon Cagub - Cawagub Jatim yang telah menyelesaikan dan mengesahkan desain APK dan BK ini. Karena ini merupakan desain APK dan BK ini membutuhkan proses yang lama dan rumit.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau dan berharap kepada dua Paslon Cagub dan Cawagub Jatim dapat mematuhi dan menaati peraturan yang telah disepakati. 

"Dua Cagub - Cawagub Jatim mulai hari ini harus memakai desain APK Dan BK resmi dari KPU dan Bawaslu Jatim. Apabila dilapangan masih ditemukan diluar desain yang disepakati, pihak Bawaslu Jatim, dan Panwas Se Kab/Kota akan mencopot APK dan BK tersebut," tegas Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim Totok. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO