TUBAN,BANGSAONLINE.com - Pihak Kepolisian Resort (Polres Tuban) terus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Salah satunya dengan cara melakukan "Hunting Sistem Patroli" di wilayah perkotaan dan titik-titik rawan kecelakaan.
Kassubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada wartawan, mengatakan, kecelakaan di Kabupaten Tuban kerap terjadi, untuk itu pihak kepolisian gencar melakukan "Hunting Sistem Patroli". Dalam sistem ini petugas lalu lintas berupaya menegakkan hukum di jalan raya. Mulai penindakkan pelanggaran berpotensi laka, pelanggaran rambu-rambu hingga pelanggaran kecepatan saat berkendara.
"Kita perketat karena kecelakaan mayoritas melibatkan sepeda motor," ungkap Agus begitu sapaan akrabnya, Kamis (1/3).
Dia menambahkan, tips agar tidak terjadi kecelakaan, masyarakat diminta berhati-hati. Pengendara sebaiknya juga perlu mengerti situasi dan kondisi di jalur yang dilewati. Apakah masyarkatnya sadar akan ketertiban lalu lintas apa tidak.
"Jika masyarakatnya tidak tertib, seperti tidak memakai helm, menyeberang sembarangan maupun berbelok yang tak beraturan. Sebaiknya pengendara perlu ekstra hati-hati," tutur Agus.
Saat ini, lanjutnya, pihak lantas juga sudah mengimbau agar tiap-tiap polsek sering melakukan hunting sistem patroli. "Cara ini dilakukan agar dapat menekan angka laka di Kabupaten Tuban," beber Agus.
Selain hunting sistem patroli, dalam menekan angka kecelakaan Satlantas Polres Tuban juga mengunjungi terminal penumpang maupun barang. Bahkan, garasi kendaraan muatan penumpang maupun barang selalu dikunjungi. Di tempat situ petugas melakun sosialisasi agar pengurus mengimbau kepada awak armadanya lebih berhati-hati saat mengemudi.
"Kita juga sudah berdialog dengan pengurus armada truk maupun bus yang di wilayah Tuban, agar pengurusnya mengimbau kepada awak armadanya lebih berhati-hati dan ini sudah dilaksanakan oleh polsek-polsek," terangnya.
Diketahui, angka kecelakaan di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 sebanyak 1.217 kejadian. Sedangkan, korban meninggal dunia sebanyak 199 jiwa. Untuk korban luka berat 56 orang serta korban luka ringan dan luka sedang sebanyak 1.823 orang dengan total kerugian material sebesar Rp 4,2 miliar lebih.
Untuk tahun 2016 lalu jumlah korban jiwa di jalan raya akibat mencapai 247 jiwa, korban luka berat 25 orang dan korban luka ringan 2.177 orang. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal sebanyak 210 orang dan di tahun 2014 korban tewas dalam kecelakaan di Tuban itu sebanyak 206 jiwa. (wan/ian)




