2 Wartawan Ikut 'Digeledah' KPK di dalam Rumah HM Anton

2 Wartawan Ikut Mobil tim penyidik KPK RI saat keluar dari rumah pribadi Anton (atas). Mobil yang sama sewaktu meninggalkan rumah pribadi Ya'qud Ananda Gudban (bawah), Selasa (20/3). Foto: Iwan Irawan/BANGSAONLINE

"Semua ruangan diperiksa, dan sepertinya tidak menemukan apa yang mereka cari," katanya.

Usai KPK menyelesaikan penggeledahan dan keluar dari rumah, barulah Anton didampingi istrinya Umi Farida terlihat datang sambil tergesa-gesa masuk ke dalam rumah. 

Ada yang menarik dalam penggeledahan kali ini, di mana dua wartawan, yakni Lisdya (Malang Voice) dan Ira Ravika (Malang Pos) selama beberapa jam terjebak di dalam rumah Anton. Keduanya tak bisa keluar lantaran KPK terlanjur masuk ke rumah Anton. 

"Saya waktu itu sedang standby di rumah Anton, karena ada penugasan dari kantor. Hp kami berdua sempat disita dan dimarahi pula oleh petugas KPK, karena kami dianggap lancang ambil gambar pemeriksaan penggeledahan," terang Lisdya.

Usai memeriksa rumah pribadi Anton, tim penyidik KPK pindah ke kediaman pribadi Ya'qud Ananda Gudban (Nanda), Jl. Ijen no.73 Kelurahan Oro-Oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang. Pantauan di lokasi, ada sekitar 8 personil penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Pemeriksaan hanya berlangsung selama 1 jam. 

Berdasarkan info yang dihimpun, tim penyidik KPK akan terus melakukan penggeledahan di di beberapa tempat Kota Malang. Penggeledahan ini berkaitan dengan status 19 orang tersangka dalam kasus APBD-P 2015. (iwa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO