SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Kabupaten Sidoarjo. Selama operasi 12 hari, jajaran mengamankan 90 tersangka, dari 80 kasus narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.
Operasi tumpas narkoba semeru digelar mulai tanggal 13 sampai 24 April 2018. Selama operasi tersebut, petugas mengamankan 3.168 botol minuman keras, 20.365 ganja, 90,449 gram sabu-sabu, 20 kg daun ganja kering, 17.152 butir pil double L, 65 butir XTC, uang tunai Rp 762 ribu dan 33 handphone.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Ungkap kasus selama 12 hari ini mulai tanggal 13 sampai 24 April. Sasarannya yakni peredaran miras dan narkoba," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji usai gelar kasus di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (25/4).
Sejauh ini, lanjut Himawan, pihaknya tidak menemukan adanya pabrik maupun industri miras oplosan. Namun, miras yang berada di Sidoarjo ini merupakan distribusi dari luar kota yang masuk ke dalam Kabupaten Sidoarjo.
"Peredaran miras pabrikan dan oplosan di Sidoarjo ini, dimungkinkan pendistribusiannya dari luar Kabupaten Sidoarjo. Jadi menjadi atensi kami untuk memperketat jalur-jalurnya untuk melakukan penyekapan," katanya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Lebih jauh mantan Kapolres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ini menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya.
"Meskipun Ops. Tumpas Semeru berakhir hari ini (25/4), tetapi kami akan terus berlanjut untuk melakukan operasi narkoba dan miras," tambah alumni akpol tahun 1995 ini.
Berdasarkan data, Kecamatan Waru dipredikat menjadi Polsek dengan nilai kasus kriminalisasi tertinggi dalam Ops Tumpas Semeru yang digelar selama 12 hari tersebut.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Menurut Kapolresta, hal ini disebabkan wilayah tersebut merupakan akses utama dari Surabaya untuk masuk ke Kab. Sidoarjo.
"Di situ terdapat terminal Bungurasih. Akses keluar masuk orang. Akan kami beri perhatian khusus serta kami evaluasi dari hasil ungkap kali ini. Dan, kepada Polsek atau jajaran yang berprestasi akan saya berikan reward," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sidoarjo KH. Abdul Wachid Harun sangat mengapresiasi operasi miras dan narkoba tersebut. Karena, mengingat bahwa sebentar lagi menghadapi bulan ramadhan. "Kami mendukung sepenuhnya, niatan baik polresta untuk memberantas sampai ujung-ujungnya," katanya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Langkah MUI sendiri menjelang bulan ramadhan, akan berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk menutup semua bisnis hiburan malam.
"H-2 biasanya kami minta agar rumah hiburan ditutup termasuk apa saja yang terkait, agar suasana ramadhan khidmat dan nyaman," terangnya.
Mudah-mudahan, lanjut Abdul Wachid, membawa efek jera. Sehingga Meminimalisir dan syukur bisa menghapus semuanya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Selain itu, Ketua Ansor Kabupaten Sidoarjo H Rizza Ali Faizin yang juga hadir dalam acara yang digelar di halaman Mapolreata Sidoarjo mengungkapkan, banyaknya peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo merupakan lemahnya kesepakatan dijajaran Pemkab Sidoarjo.
"Waktu lalu ada kesepakatan, salah satu itemnya tidak boleh 'menjual' miras. Namun kenyataannya masih banyak. Maka dari itu kami mendesak agar direvisi lebih ketat, yakni tidak boleh 'beredarnya' minuman keras," pungkasnya. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News