
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo merespon cepat postingan ujaran kebencian pemilik akun Facebook Rendra Hadikurniawan yang meresahkan masyarakat ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polresta Sidoarjo Kamis, (25/4).
Wakil Ketua PC Ansor Kab. Sidoarjo Ahmad Muzayyin usai melaporkan mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota mengecam perkataan yang dibuat seorang dalam akun facebook tersebut.
"Di dalam isi sebuah video yang dimuat ke dalam facebook itu, seorang tersebut, dengan perkataan yang telah dibuat bisa menimbulkan keresahan warga. Atas dasar itulah kami melaporkannya," terangnya saat di depan ruang SPKT.
Pihaknya juga telah memantau ke tempat tinggal seseorang yang dimaksud.
"Bersangkutan sudah pindah ke Pacet, Mojokerto bersama keluarganya. Karena rumah yang ditempati oleh yang bersangkutan, sudah dijual sejak enam bulan lalu," tambahnya.
"Laporan ini atas dasar penghinaan yang dilakukan Rhendra. Ini sangat meresahkan masyarakat. Keresahan ini yang kami jadikan acuan pelaporan," katanya saat di depan ruangan SPKT.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, laporan sudah dibuat oleh pelapor dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Laporan polisi sudah kami terima dan akan dibuatkan sekarang," katanya Kamis (26/4).
Dia menambahkan, sebelum adanya laporan dan viral di media sosial, anggotanya sudah melakukan penyelidikan dan mendatangi alamat yang ada.
"Rumah yang bersangkutan dalam keadaan kosong," tukasnya.
Ditanya soal pidana yang akan diterapkan, Harris menjelaskan, dalam laporan yang disertai dengan bukti video yang ada, ada unsur yang ada SARA dan ITE. "Namun nantinya kita juga akan melibatkan di tim ahli," imbuh Harris.
Ditanya soal yang bersangkutan anak dari anggota DPRD Sidoarjo, ia menyatakan akan melakukan penyilidikan.
"Masih lidik mas," tutupnya singkat. (cat/ian)