Eko Sasmito, SH, MH, Ketua KPU Jatim. FOTO : DIDI R/BANGSAONLINE
Jika kurang dari satu juta maka harus mendapatkan dukungan minimal seribu pemilih. Jika jumlahnya satu juta sampai lima juta maka harus mendapatkan 2 ribu pemilih. Kalau di daerah ada lima juta sampai sepuluh juta maka harus mendapatkan 3 ribu pemilih.
Begitu juga dengan wilayah yang memiliki sepuluh juta sampai lima belas juga, maka harus mendapat dukungan 4 ribu pemilih. Dan lebih dari lima belas juta maka harus mendapatkan 5 ribu pemilih. Dengan jumlah pemilih tetap di Jatim yang mencapai 30 juta, setidaknya memenuhi 5 ribu pendukung, disertai dengan foto copy KTP pendukung. Dari 5 ribu pemilih minimal itu, harus mewakili 50 persen kota/kabupaten seluruh Jatim.
“Nanti lantas dilakukan verifikasi secara acak dukungan tersebut. Namun, setidaknya mereka harus mengantongi dukungan 5 ribu dan tersebar di kabupaten/kota di Jatim,” kata Anam.
Verifikasi tersebut, dilakukan pengecekan di lapangan secara acak dan silang. Pihaknya bakal turun langsung mencocokan di lapangan.
Dalam pantauan di lapangan, untuk incumbent DPD periode sebelumnya juga melakukan pendaftaran kembali. Diantaranya H. Ahmad Mawardi, Hj. Emilia Contesa. Selain itu ada Alfa Isnaeni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Ada pula nama calon DPD baru yaitu Nadjib Hamid. Nadjib adalah Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim, yang juga mantan anggota KPU Jatim. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




