Polres Pacitan Tangkap Sindikat Pencurian MTB Antarkota

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti kan jatuh juga. Pepatah ini mungkin tepat dialamatkan bagi komplotan pencuri sepeda gunung lintas kota yang berhasil diamankan petugas. Dalam kurun waktu tiga hari, Satreskrim Polres Pacitan berhasil menangkap 6 dari 7 orang sindikat pencuri sepeda gunung (MTB) .

Penangkapan bermula pada 1 Mei 2018 lalu. Awalnya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka di Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari. Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya aksi kejar-kejaran dan berujung pada penghadangan mobil tersangka oleh aparat hingga mobil Avanza yang dikendarai pelaku ringsek pada bagian bumper depan. Berselang 2 hari dari penangkapan 3 tersangka tersebut, polisi kembali mecokok 3 pelaku lainnya di Surabaya.

"Ada 7 orang pelaku. Enam orang berhasil kami tangkap, satunya masih DPO. Mereka mengaku sudah mencuri 30 MTB di wilyah Pacitan. Menurut tersangka, Pacitan adalah daerah aman, sehingga dengan mudahnya mereka melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno, Selasa (8/5).

Keenam tersangka yang berhasil ditangkap semuanya berasal dari luar kota Pacitan, yakni Ponorogo, Surabaya, dan Banyuwangi. "Semakin maraknya kasus pencurian di Pacitan memang perlu adanya kewaspadaan. Kami harap untuk selalu berhati-hati. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan sepeda," pesan Kapolres.

Sementara itu dari hasil penangkapan tersebut, sedikitnya berhasil diamankan 12 barang bukti sepeda MTB. Diimbau kepada warga masyarakat Pacitan yang merasa pernah kehilangan MTB bisa mendatangi di Mapolres dengan membawa kuitansi pembelian. (yun/rd)