TRENGGALEK, BANGSAONLIE.com - Dalam rangka pencanangan gerakan nasional orang tua gemar membaca buku, Dinas Pendidikan kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Gebyar PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) 2018 di Alun-alun Trenggalek, Jumat (11/5).
Tema kegiatan kali ini yakni "Melalui penguatan pendidikan karakter anak usia dini, kita songsong lahirnya generasi cerdas berkualitas".
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Dari 615 lembaga PAUD yang ada di kabupaten Trenggalek seluruhnya hadir mengikuti kegiatan ini. Ditambah lagi 1500 siswa PAUD dan 500 tenaga guru PAUD.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Trenggalek Sunyoto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Gebyar PAUD ada tiga: Pertama, terselenggaranya pembinaan kreativitas pendidikan anak didik PAUD di kabupaten Trenggalek; Kedua, terciptanya guru berprestasi; Ketiga meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di satuan PAUD.
"Di harapkan dari adanya kegiatan Gebyar PAUD kali yakni terciptanya peserta pendidik dan peserta didik PAUD yang berprestasi di tingkat Kabupaten Trenggalek," tegasnya.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Sementara Plt Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin yang dikonfirmasi usai kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan Germas Baku ini merupakan arahan dari pemerintah nasional dimana diharapkan agar tenaga pendidik dan wali murid tidak hanya belajar di dalam ruang kelas semata. Mereka diharapkan juga bisa memberikan pembelajaran di rumah.
"Jadi dalam rangka pencanangan Gerakan Nasional Orang Tua Gemar Membaca Buku, sesuai arahan dari pemerintah nasional, ibu guru, wali murid itu mendidik anak didiknya bukan cuma ketika datang di sekolah atau di tempat pembelajaran, tetapi di rumahpun dibiasakan untuk membaca buku," ucapnya.
Menurut Arifin, sejauh ini pihaknya telah menandatangani berbagai bantuan operasional yang berkaitan dengan dunia PAUD. Bahkan sambung Arifin kemarin juga ada yang meminta percepatan proses izin penyelenggaraan kegiatan PAUD dan itupun Arifin memberikan support yang besar.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Arifin juga menyampaikan pihaknya telah menerima Surat edaran tentang adanya standar pelayanan minimal, salah satunya urusan wajib pendidikan yakni menyelenggarakan pendidikan anak usia dini. Arifin juga berharap agar pemerintah desa nanti bisa menyiapkan penyelenggaraan PAUD di lingkungannya. (man/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News