SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memusnahkan barang bukti sekitar 34 kilogram narkoba, 10.344 butir pil daftar G, dan 5 ribu botol minuman keras (miras) di halaman gedung PJR Mapolda Jatim, Rabu (6/6/2018).
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama Operasi Tumpas Narkoba dan Operasi Pekat Semeru 2018 oleh petugas kepolisian jajaran Polda Jatim.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Ini ada yang unik. Tersangka membawa sabu lebih dari satu kilo dari Vietnam. Begitu masuk ke Surabaya langsung kita tangkap," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.
Narkoba, dikatakan Kapolda, satu di antara tiga musuh besar bangsa Indonesia selain terorisme dan miras. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama serius memerangi peredaran narkoba.
"Pengedaran narkoba bukan hitungannya bisnis, untung-untungan, melainkan ada tujuan untuk mengacaukan generasi penerus bangsa, ini yang harus kita perangi bersama," katanya.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Kapolda menyebut, ada lebih dari dua ribu tahanan kasus narkoba yang ada di Lembaga Pemasyarakatan saat ini, tersebar di seluruh Jawa Timur. Soal miras, orang nomor satu jajaran Polda Jatim ini juga menegaskan pihaknya tetap serius memberantas peredaran miras yang telah banyak merenggut korban jiwa tersebut.
"Akibat Miras di Jawa Timur saja ada 20 orang meninggal dunia, terakhir di Blitar ada dua dan di Tulungagung ada satu. Makanya kita akan terus berupaya memberantas Miras," lanjutnya.
Tak hanya menangkap para pengguna, produsen Miras di berbagai daerah disampaikan Machfud akan juga ditindak, "Di Tuban itu produsennya paling banyak, tapi korbannya dari daerah lain. Di Banyuwangi juga (banyak)," tandasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sebelum dilakukan pemusnahan, tim dari Labfor Polda Jatim mengecek terlebih dahulu guna memastikan jenis Narkoba. Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti selain para Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. (ana/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News