MANADO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim yang sekaligus sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Soekarwo mendorong bupati/walikota untuk memberikan delegasi kewenangannya kepada para camat di wilayahnya. Alasannya, pendelegasian tersebut akan meningkatkan optimalisasi peran kecamatan dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan di tingkat desa atau kelurahan.
Permintaan itu disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Ketua APPSI saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional Camat dengan Tema "Peran Strategis Camat dalam Penyelenggaraaan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan" di Hotel Sutan Raja, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (30/8).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Pakde Karwo mengatakan, pemberian delegasi kewenangan dari bupati/walikota kepada camat akan mendatangkan berbagai dampak positif. Diantaranya, mendorong kinerja camat dalam rangka memberikan pelayanan publik pada skala kecamatan agar lebih cepat, transparan, murah, dan memuaskan masyarakat.
Kemudian, lanjut Pakde Karwo, agar koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dengan instansi vertikal di tingkat kecamatan, cabang dinas, maupun UPTD yang ada di kecamatan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Serta yang terpenting, pengambilan keputusan terhadap masalah pada tingkat kecamatan dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Jadi semua permasalahan di desa harus selesai di tingkat kecamatanatau een optreeken jangan sampai naik ke bupati/walikota. Sebab jika perkara naik sampai ke kabupaten/kota, maka akan menjadi masalah besar,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Oleh karena itu, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 26 juga mengamanatkan dibentuknya forkopimcam, dan camat sebagai koordinatornya untuk menyelesaikan perkara di tingkat kecamatan.
Sementara itu, pendelegasian wewenang urusan pemerintahan umum dari bupati/walikota kepada camat, imbuh Pakde Karwo, juga telah diatur pada Pasal 25 ayat 6 UU No. 23 Tahun 2014. Pasal tersebut dengan tegas menyatakan bahwa bupati/walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum pada tingkat kecamatan melimpahkan pelaksanaannya pada camat.
Selain itu, PP 17 Tahun 2018 juga menyebutkan bahwa camat mendapat pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan, serta melaksanakan Tugas Pembantuan (TB).
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Pakde karwo juga berpesan agar pemberian delegasi wewenang tersebut harus diikuti dengan pemberian pendanaan, personil, dan anggota kegiatan.
Kepemimpinan Pakde Karwo Jadi Teladan
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, kepemimpinan Pakde Karwo dapat dijadikan teladan bagi seluruh pihak, khususnya sebagai koordinator bagi anggota Forkopimda, sehingga berhasil memajukan wilayah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia
“Dengan kepemimpinan Pakde Karwo, seluruh Forkopimda bisa kompak. Terbukti semasa Pakde Karwo memimpin, Kapolda Jatim bisa jadi kapolri, pangdam bisa jadi panglima TNI, pangarmatim jadi KSAL. Kemudian Pakde Karwo terpilih sebagai Ketum APPSI, ini contoh beliau dituakan seluruh gubernur untuk mengoordinasikan gubernur se-Indonesia,” pujinya.
Berkat kepemimpinan Pakde Karwo, imbuh Menteri Tjahjo, Provinsi Jawa Timur mampu meraih berbagai prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kepemimpinan Pakde Karwo ini dapat dicontoh oleh para camat untuk mengkoordinasikan wilayahnya serta mengalokasikan anggaran dengan baik demi kesejahteraan rakyat.
“Pakde Karwo terpilih sebagai ketua APPSI itu salah satunya karena Jatim yang paling sukses, peraih penghargaan tingkat nasional yang terbanyak adalah dari Jatim. Di Jatim, selain dana desa, ada pos anggaran tambahan buat camat, dan juga desa. Menjelang purna tugas, Pakde Karwo juga berhasil mewujudkan seratus persen janji politiknya” imbuhnya.
Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD
Senada dengan Pakde Karwo, Menteri Tjahjo juga mendorong optimalisasi peran camat melalui pendelegasian wewenang. Sehingga penyelesaian perkara bisa diselesaikan secara berjenjang, contohnya perkara di desa bisa selesai di tingkat kecamatan tanpa perlu dinaikkan ke bupati/walikota.
“Mari kita mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka memperkuat otonomi daerah, camat bisa memperkuat fungsi teritori sebagai koordintor, dan bekerjasama dengan jajaran TNI, kepolisian di tingkat kecamatan. Ingat, anda adalah pimpinan di tingkat pemdes, jadi peran anda sangat strategis dalam rangka mewujudkan stabilitas daerah” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam RI, Wiranto mengatakan, camat diharapkan mampu menyampaikan keberhasilan yang telah dicapai pemerintah kepada masyarakat. Sebab, masih ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan dan memecahbelah persatuan di negeri ini dengan cara menebarkan berita palsu alias hoax.
Baca Juga: Cerita di Balik Lahirnya Majadigi, Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Layanan Digital Tiada Henti
“Sampaikanlah suksesnya pembangunan kita, agar masyarakat paham bahwa pemerintah bersungguh-sungguh ingin menyejahterakan rakyatnya” katanya.
Ditambahkan Menko Wiranto, saat ini bangsa ini sedang menghadapi invansi perang jaman moderen, tidak lagi dengan senjata, tapi dengan serbuan berita palsu, narkoba, dan teknologi informasi.
“Teknologi dapat mengganggu keamanan, karena gadget sudah menjadi bagian kehidupan kita, mulai dari desa hingga kota” ujarnya.
Baca Juga: Angka TPT Jatim 4 Tahun Terakhir Turun, Terendah Kedua di Pulau Jawa dan di Bawah Nasional
Salah satu bahaya, lanjut Menko Wiranto, adalah mudahnya informasi tersebar secara online. Contohnya, orang dengan mudah belajar cara membuat bom dari tutorial di internet, paham-paham radikal, dan bahaya lainnya. Karena itu, dirinya berpesan agar camat harus paham teknologi informasi.
Hadir dalam kesempatan ini, Irwasum Polri, Komjen Putut Eko Bayuseno, sebanyak 500 orang camat yang mewakili regional 1 Indonesia Timur, yakni dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan seluruh provinsi yang ada di Pulau Sulawesi. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News