NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana kasus pencurian kotak amal masjid ditemukan tewas di Lapas Ngawi, Jumat (07/09/2018). Adalah Sugimin (56) warga desa Guyung Kecamatan Gerih Ngawi yang ditemukan meninggal di dalam selnya.
Pria paruh baya tersebut menjalani sanksi hukuman atas perbuatannya pada tahun 2016 lalu, dan mendapat ganjaran hukuman kurungan satu tahun empat bulan.
Baca Juga: Lapas Ngawi Gelar Tes Urine untuk Petugas dan WBP
Korban ditemukan meninggal oleh Putut Kristianto (20), teman sesama napi, dalam kondisi tidur. Putut menceritakan, sebelum meninggal, ia mendengar Sugimin sempat batuk-batuk.
Selanjutnya teman korban memberitahukan pada petugas jaga blok tahanan. "Korban meninggal dalam keadaan tidur di ruang selnya, lalu teman sekamar korban memberitahukan saat korban batuk-batuk," jelas Irvan, Kepala Leamanan Lapas Ngawi.
Setelah dari tim medis lapas mengecek, ternyata Sugimin dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
Menurut informasi, korban memang mengidap penyakit diabetes dan pada kakinya secara kebetulan ada luka. "Dari riwayat, Sugimin memang mengidap penyakit diabetes dan setiap hari tim medis membersihkan luka yang ada pada kakinya," tambah Irvan Sanjoyo pada BANGSAONLINE.com.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban langsung dilarikan ke ruang jenasah RSUD Ngawi.
Karena pihak keluarga telah menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan visum, jenazah terpidana pencurian yang pada 22 September ini seharusnya bebas, langsung diserahkan ke pihak keluarga. (nal/rev)
Baca Juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News