MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Polres Magetan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, DPUPR, dan juga Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Perkim) kembali menggencarkan operasi penertiban di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan trotoar. Tepatnya di sepanjang jalan utama Kabupaten Magetan, Senin (17/9).
Jalan utama tersebut adalah Jalan Pahlawan, Ahmad Yani, S Parman, Diponegoro, dan Yos Sudarso. Petugas gabungan langsung menyisir parkir-parkir liar dan juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
Baca Juga: Pembongkaran Warung dan Caffe di Desa Malang Maospati Tunggu Keputusan MK
"Ini adalah giat operasi penertiban kawasan tertib lalu lintas," ujar Kanit Patroli Polres Magetan Suyanto. Suyatno mengatakan, masing-masing tim gabungan sudah mempunyai tugas sesuai tupoksinya. Bila ada parkir nakal langsung ditindak oleh Dishub. Apabila ada PKL nakal juga langsung ditindak Satpol PP.
"Untuk Perkim tugasnya memotong pohon yang menghalangi rambu-rambu. Untuk Dishub mengatasi parkir liar, dan Satpol PP urusan penertiban PKL," jelasnya.
Suyatno berharap dengan gencarnya program tersebut, ke depan KTL di Magetan bisa kembali bersih. Selain itu, trotoar di sepanjang jalan utama dapat digunakan sebagaimana mestinya. "Harapanya dengan giat ini para pengguna jalan bisa lebih aman, lancar, dan juga dilihat dari tata kota juga baik dan tertib," pungkasnya.
Untuk mensterilkan dan mendukung giat KTL kemarin, tim gabungan menerjunkan puluhan anggotanya dari Pol PP 15 orang, Dishub 12, kepolisian 16, DPUPR dan Perkim 8 orang. (ton/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News