Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Yenrizal Makmur.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran seleksi CPNS di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2018 diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan seleksi CPNS ini sesuai dengan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, SP, M.M mengatakan, dalam seleksi CPNS Tahun 2018, BKKBN Jatim membuka beberapa formasi untuk beberapa jabatan meliputi: Analisis Diklat (3 orang), Analisis Hukum (2 orang), Analisis Sarana Program Keluarga Berencana (1 orang), dan Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur (3 orang).
BACA JUGA:
- Terlambat Masuk Kantor Gara-gara Gerakan Ambil Rapor Anak ke Sekolah Ternyata ada Dispensasinya
- Puncak Acara Aksi Bangga Kencana, Kapolres Magetan Dukung Launching Sekolah Lansia Tangguh
- BKKBN Bersama Mitra Kerja Sosialisasikan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana di Jakbar
- BKKBN Bersama Mitra Kerja Gelar Sosialisasi Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana
Kemudian, Pengelola Barang Milik Negara (1 orang), Penyusunan Bahan Data Kependudukan dan Keluarga Berencana (4 orang), dan Penyuluh Keluarga Berencana (74 orang).
"Diharapkan dengan formasi yang ada masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menjadi CPNS di lingkungan BKKBN Jatim," ujarnya.
Yenrizal menambahkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS di BKKBN, masyarakat dapat melihat pada situs website: https://sscn.bkn.go.id. (ian/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




