SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran seleksi CPNS di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2018 diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan seleksi CPNS ini sesuai dengan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, SP, M.M mengatakan, dalam seleksi CPNS Tahun 2018, BKKBN Jatim membuka beberapa formasi untuk beberapa jabatan meliputi: Analisis Diklat (3 orang), Analisis Hukum (2 orang), Analisis Sarana Program Keluarga Berencana (1 orang), dan Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur (3 orang).
BACA JUGA:
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun, Pj Gubernur Adhy Karyono Jelaskan Penanganannya
- Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Jawa Timur, Kota Kediri Raih Peringkat II
- Bangga! Kota Mojokerto Sabet Juara 1 Lomba Penguatan Kampung KB 2024
Kemudian, Pengelola Barang Milik Negara (1 orang), Penyusunan Bahan Data Kependudukan dan Keluarga Berencana (4 orang), dan Penyuluh Keluarga Berencana (74 orang).
"Diharapkan dengan formasi yang ada masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menjadi CPNS di lingkungan BKKBN Jatim," ujarnya.
Yenrizal menambahkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS di BKKBN, masyarakat dapat melihat pada situs website: https://sscn.bkn.go.id. (ian/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News