Pelaku Pencurian Pengaman di Ruas Tol Ngawi Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Pengaman di Ruas Tol Ngawi Berhasil Diamankan Polisi Pelaku diamankan di Mapolsek Paron.

Kapolsek Paron AKP Widodo di hadapan awak media menegaskan, anggotanya melalui unit reskrim mengamankan Warsito pria asal Desa Prandon, Kecamatan Ngawi Kota, sebagai terduga pelaku pencurian barang milik PT JNK itu. Disebutkan pengungkapan kasus pencurian blocking piece berawal dari penyelidikan ke pengepul barang bekas.

“Dari pengepul barang bekas itulah anggota kami berhasil mengungkap kasus ini plus tersangkanya maupun barang bukti,” beber Kapolsek Paron pada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/10).

Akhirnya, dari tangan Warsito maupun pengepul barang bekas diamankan 46 unit blocking piece. Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membuka blocking piece memakai kunci inggris dari lokasi kejadian. Setelah terkumpul, dibawa ke lahan kosong sebelum dijual ke pengepul barang bekas.

“Kasusnya masih kita proses terus, sedangkan pelaku langsung dititipkan ke lapas Ngawi,” pungkasnya. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO