B​upati Ngawi Hadiri Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018

B​upati Ngawi Hadiri Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran khususnya Satuan Lalu lintas (Satlantas) memulai operasi Zebra Semeru 2018 yang ditandai dengan Gelar Pasukan di halaman , Selasa (30/10).

Pada awal pelaksanaan operasi penertiban bagi pengguna jalan tersebut juga dihadiri Ir. Budi Sulistyono (Bupati Ngawi). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu .

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Dalam Operasi Zebra yang digelar mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018, jajaran menerjunkan 150 anggota Satlantas bersama anggota TNI dan Dinas Perhubungan Kab. Ngawi.

Operasi digelar dalam rangka menertibkan pengendara yang melanggar lalu lintas demi menciptakan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

"Operasi ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang operasi lilin dalam rangka perayaan natal dan tahun baru," jelas Kapolres Ngawi AKBP. MB. Pranatal Hutajulu saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

Selain itu wilayah Ngawi yang merupakan daerah perbatasan provinsi dengan intensitas maupun volume kendaraan yang padat baik dari arah Jawa Tengah maupun sebaliknya.

Operasi tersebut akan dilakukan dalam bentuk represif 80 persen dan teguran 20 persen. Pelaksanaan operasi kali ini tidak hanya dilaksanakan pada siang, karena menerapkan dua shift operasi.

Pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama para petugas operasi Zebra Semeru 2018 adalah pelanggar rambu lalu lintas, pengendara dengan beban melebihi kapasitas, dan pengendara di bawah umur.

Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon

Titik utama operasi yang dilakukan jalan poros antar kecamatan dan di wilayah rawan kecelakaan baik Ngawi – Mantingan, Ngawi – Karangjati maupun Ngawi – Maospati. Diimbau kepada pengguna kendaraan baik roda empat maupun dua untuk mentaati semua ketentuan dalam berkendara. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO