Gubernur Dukung Proses Hukum Terkait Penyimpangan Keuangan PT Jamkrida

Gubernur Dukung Proses Hukum Terkait Penyimpangan Keuangan PT Jamkrida Pakde Karwo melayani pertanyaan wartawan usai paripurna DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku sudah membaca laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya temuan penyimpangan yang dilakukan pimpinan PT Jamkrida Jatim sehingga mengakibatkan kerugian salah satu BUMD milik Provinsi Jawa Timur itu.

Orang nomor satu di lingkungan itu mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang menindaklanjuti temuan laporan keuangan OJK tahun 2017 dengan melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

“Saya sudah baca sedikit laporan OJK, PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu kita serahkan ke hukum sesuai dengan asas demokrasi,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo di DPRD Jatim, Senin (5/11).

Ia juga meminta aset pimpinan (dirut) PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu . “Nantinya asetnya akan dilelang, mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian,” harap Gubernur Jatim dua periode ini.

Kendati mengalami permasalahan, namun Pakde Karwo tetap akan memberikan tambahan modal ke PT Jamkrida dalam APBD Jatim 2019. Alasannya, keberadaan Jamkrida sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku UMKM yang belum bankable supaya bisa mendapatkan pinjaman modal dengan insurance (jaminan) dari PT Jamkrida.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Saya juga sudah menyiapkan pengganti Dirut PT Jamkrida Jatim dan sekarang masih dalam proses appraisal, tinggal ditentukan siapa yang paling layak menempati posisi dirut,” tambah Pakde Karwo.

Terpisah, Kabiro Perekonomian Jatim yang juga Komisaris Utama PT Jamkrida Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono membenarkan bahwa persoalan PT Jamrkida Jatim murni akibat Nur Hasan selaku Dirut PT Jamkrida tidak becus mengurus perusahaan. Bahkan Kejati Jatim sudah mencurigai 1,5 tahun tindakan Nur Hasan disinyalir ingin mengeruk keuntungan pribadi.

Kecurigaan Kejati Jatim itu semakin transparan ketika OJK memberikan laporan tahun 2017 menemukan ada laporan keuangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 6,3 Miliar.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

“Sebenarnya kasus ini sudah diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena Nur Hasan mangkir sehingga kami laporkan ke Kejati. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim untuk pulbaket,” terang Aris Mukiyono.

Ditambahkan Aris, kerugian PT Jamkrida Jatim bisa jadi bertambah besar karena OJK bukan lembaga khusus yang mengaudit soal kerugian negara.

“Kalau dilakukan pendalaman dengan melibatkan BPK, bisa jadi akan bertambah. Sehingga yang terlibat bukan saja Dirut, tapi bisa jadi berkembang ke Dirut Keuangan juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

Berdasarkan laporan Direksi Penjaminan PT Jamkrida Mohammad Sulthon saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD Jatim, dinyatakan bahwa setoran deviden (keuntungan) ke dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada tahun buku 2015 sebesar Rp.600 juta, tahun 2016 sebesar Rp.650 juta, tahun 2017 Rp.700 juta dan tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp.750 juta.

Dalam laporan eksternal yang dilakukan OJK setiap tahun dan dilaporkan ke Komisi C DPRD Jatim menyatakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari OJK telah ditindaklanjuti oleh manajemen sebagaimana mestinya dan tepat waktu. Sedangkan pemeriksaan audit dari kantor akuntan publik (KAP) Supoyo, Sutjahjo, Subyantoro dan rekan untuk tahun buku 2010 hingga 2016 dinyatakan hasil pemeriksaan secara wajar. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO