PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengatasi dan memberantas adanya Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tim saber pungli Kabupaten Pamekasan menyiapkan tim khusus, Rabu (07/11/18).
Wakapolres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulandono sekaligus Ketua Tim Saber Pungli, berjanji tidak akan segan untuk menyeret ke jalur hukum apabila ditemukan para pelaku pungli di wilayah hukum Polres Pamekasan
Baca Juga: Tim Saber Pamekasan OTT 4 Orang Pelaku Pungli, Salah Satunya PNS Dishub
“Segala perbuatan yang berkaitan dengan pungli, maka kami akan tindak lanjuti dan kami proses,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Tim pemberantas praktik pungli yang saat ini telah menjadi sebuah gerakan nasional tersebut tak hanya melibatkan unsur kepolisian, melainkan beberapa komponen kepemerintahan yang ada di pamekasan
“Tim Saber Pungli di Pamekasan melibatkan banyak komponen yang ada, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, hingga unsur terkait lainnya,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan menjauhi praktik pungli yang biasanya gampang terjadi di kantor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
“Karena sesuai instruksi presiden, jumlah seribu rupiah pun sudah termasuk ketegori pungli,” tutupnya
Perlu diketahui, apabila ada pelaku pungli terbukti, maka akan diberikan sanksi berupa sanksi administrasi, sanksi hukum dengan tujuan akan memberikan efek jera bagi para pelaku, dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan tahanan. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News