MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Temuan kasus TBC positif di Kota Mojokerto mengalami kenaikan. Bahkan di tiga kecamatan yang ada kasus penularan Tuberculosis (TBC) terus naik.
Data Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menyatakan, jumlah temuan kasus TBC tahun 2016 mencapai 216 kasus. Sedangkan tahun 2017 mencapai 277 kasus dan pada tahun ini, data hingga triwulan tiga sudah mencapai 186 kasus.
Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan
Menyikapi hal ini, TB Care Aisyiyah Kota Mojokerto yang konsen pada penanggulanan TBC meminta agar pemkot segera menerbitkan regulasi untuk penanggulangan TBC, agar penyebarannya bisa dicegah dan pasien yang sudah positif bisa diobati.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kerawanan penyebaran TBC di Kota Mojokerto, kita juga sudah sudah mendorong agar segera dibuatkan regulasi dalam bertuk peraturan walikota (Perwali) terkait penanggulangan TBC,” ungkap Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB Aisyiyah Kota Mojokerto.
Tatik juga mengatakan, SSR TB Aisyiyah yang disupport oleh Global Fund (GF) sudah melakukan berbagai langkah untuk mendukung penerbitan perwali ini, termasuk melakukan kajian akademik yang melibatkan Tim Peneliti dari UGM dan UI.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
“Hasil kajian ini sudah kita sampaikan ke Dinkes, Bagian Hukum, Bappeko dan DPRD,” tambahnya.
Sementara terkait penanggulangan TBC di Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan bakal membahas penyusunan rencana aksi daerah dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, semua Camat dan Lurah serta organisasi masyarakat termasuk TB Care Aisyiyah.
Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, pembahasan penyusunan rencana aksi daerah ini akan digelar Rabu (21/11) di gedung pertemuan Nusantara Pemkot Mojokerto dengan melibatkan Sekdakot Mojokerto dan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. (yep/ian)
Baca Juga: Proyek Fisik Pendukung Kolam Retensi Kota Mojokerto Segera Rampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News