Setiap Hari Minta Oral Seks, Istri Gugat Suaminya yang Dokter ke Mahkamah Agung

Setiap Hari Minta Oral Seks, Istri Gugat Suaminya yang Dokter ke Mahkamah Agung Derita perempuan yang dipaksa mengulum. foto: mirror.co.uk

NEW DELHI, BANGSAONLINE.com - Seorang istri menggugat suaminya ke pengadilan, gara-gara selalu dipaksa melakukan seks oral selama empat tahun pernikahan.

Wanita itu menikahi suaminya yang berprofesi sebagai dokter pada tahun 2014. Ia mengaku tertekan dminta melakukan aktivitas seks yang dia pandang "tidak wajar".

Baca Juga: 5 Tips Mengatur Barang Bawaan di Koper saat Traveling

Dalam upaya agar suaminya dihukum, sang istri berjuang sampai ke Mahkamah Agung di New Delhi, India. Di sana, para pengacaranya mengklaim bahwa adalah "seks yang merusak tatanan alam" - tuduhan ini diakui berdasarkan Bagian 377 hukum India. Mereka juga mengklaim wanita dipermalukan ketika suaminya merekam istrinya sendiri saat mengulum penis.

Aparna Bhat salah satu pengacara, mengungkapkan bahwa suami korban tidak mampu memahami keberatan istrinya yang sebenarnya menolak untuk melakukan . Demikian dilaporkan Times India. "Sang suami memperlakukan istrinya dengan "bejat". Dia dipaksa untuk melakukan itu dalam ancaman dan kekerasan fisik,” katanya.

Surat kabar itu melaporkan bahwa pasangan itu telah bertunangan sejak 2002, ketika dia berusia 15 tahun.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah Merawat Sepatu Lari agar Awet Bertahun-tahun

Kasus ini didengar lima hakim di Mahkamah Agung, yang memutuskan bahwa seks oral dan anal antara suami dan istri adalah hal yang "tidak wajar". Namun keputusan Mahkamah Agung juga menjadi simalakama, karena seks anal juga dilakukan kalangan gay. Aktivis gay pun menggelar demo agar membatalkan pasal 377 undang-undang tentang seks yang tidak wajar.

Meski begitu, Hakim D Y Chandrachud akhirnya memutuskan sang istri tidak memenuhi persyaratan untuk menuntut suami dengan pasal 377 atas tuduhan seks oral yang dinilai melawan tatanan alam.

Sang istri pun mengajukan banding.

Baca Juga: Modena Kenalkan Water Heater dan Mesin Cuci Terbaru di Kediri

Aktivis LGBT India uang memrotes pasal 377 dikeluarkan dari UU hukum India. 

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO