PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pamekasan dilarang melakukan liburan ke luar kota.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e di hadapan seluruh kepala OPD dan Camat serta kepala desa saat acara pencanangan bulan bakti gotong royong masyarakat ke XV di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/12).
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
"Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota saat menghadapi pergantian tahun 2018 ke tahun 2019," ucap Wabup Pamekasan Raja’e meneruskan imbauan bupati.
Pertama, menyambut tahun baru masehi 2019, seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan dan memusatkan kegiatan di Balai Desa masing-masing.
“Sebagai ikhtiar kita bersama, atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan, mengimbau kepada seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan seluruh lurah agar memusatkan kegiatan di tahun baru itu di masing-masing Balai Desa, dan tidak menggiring segala kegiatan ke kota,” tegas Raja'e yang juga mantan kepala desa itu.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Selanjutnya, Raja'e mewajibkan kepada seluruh camat agar mendokumentasikan segala aktivitas di desa dan kelurahan. “Kepada seluruh OPD, agar tidak bepergian ke luar kota, cukup di Pamekasan saja,” katanya.
Bahkan, Wabup mengungkapkan sudah ada OPD yang pamit, namun ia langsung melarangnya. “Bertahun baru di sini saja, tidak boleh ke luar kota. Kita adakan kegiatan positif untuk keamanan dan kenyamanan bumi gerbang salam," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News