Polres Mojokerto Panen Puluhan Pelanggar Lalin

MOJOKERTO (bangsaonline)

Sebanyak 68 pengendara roda dua ditilang anggota Satlantas Polres Mojokerto, dalam razia rutin di depan Mapolres Mojokerto, Jl Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, kemarin.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Akhdiyat mengatakan, razia berujuan untuk menertibkan pengendara motor yang tidak melengkapi surat berkendaraan dan melanggar peraturan lalu lintas (lalin). "Karena masih banyak pengendara motor yang tidak memiliki SIM," ungkapnya, Selasa (30/09).

Pelanggaran lain, motor tak dilengkapi spion dan tidak memakai helm.

"Kendaraan roda empat dari luar kota, juga kita hentikan dan dilakukan pengeledahan. Namun tak ditemukan senjata tajam ataupun barang yang membahayakan," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: