SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo melakukan terobosan Pelayanan Publik Terpadu “Sidoarjo Melayani” guna memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya.
Melalui kegiatan Car Free Day di Alun-alun Sidoarjo, Minggu (17/2), Polresta Sidoarjo menghadirkan berbagai macam pelayanan publiknya, seperti: SIM Keliling, SKCK Keliling Online, SPKT Keliling Online, Dokpol Polresta Sidoarjo, dan Samsat keliling.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Pelayanan kepolisian itu juga tergabung dengan pelayanan publik dari instansi terkait, seperti: perpustakaan keliling, Donor Darah dari PMI, pembayaran dan konsultasi pajak dari KPP Pratama maupun BPPD, pelayanan kesehatan dari Dinkes, serta juga tergabung pelayanan perbankan dari BRI maupun jasa telekomunikasi dari Telkomsel.
Tidak sedikit masyarakat yang saat lagi berakhir pekan dan berolahraga di lokasi car free day Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Pelayanan Publik Terpadu dan mengurus pelayanan yang diinginkan di tempat ini. Mereka mengapresiasi dan sangat senang dengan kehadiran pelayanan publik terpadu tersebut.
Sri Wulandari, warga yang mengurus perpanjang SIM di lokasi mengatakan sangat senang dengan adanya pelayanan publik ini, khususnya SIM Keliling Online di hari Minggu ini. "Senang sekali, meskipun hari libur, saya tetap dapat mengurus SIM. Cepat dan tidak perlu jauh-jauh, sekalian olahraga di Alun-alun Sidoarjo," ungkapnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Sugeng Purnomo juga mengungkap senada. Ia tidak perlu menunggu hari kerja esoknya untuk mengurus SKCK. "Di setiap car free day ini saya dapat tahu ada layanan SKCK Polresta Sidoarjo, ya langsung saya datang saja sekarang. Cepat juga, tidak perlu menunggu besok," terangnya.
Tentunya keberadaan pelayanan publik terpadu tersebut melengkapi sarana pelayanan kepada masyarakat yang sudah ada. Seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan Menpan RI pada akhir Januari 2019 di Lingkar Timur Sidoarjo. Diharapkan dengan keberadaan Pelayanan Publik Terpadu tersebut akan lebih memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan terpadu di Kabupaten Sidoarjo. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News