Tidak Masuk DPT, Puluhan Warga Kediri Wadul KPU Jatim

Tidak Masuk DPT, Puluhan Warga Kediri Wadul KPU Jatim Choirul Anam, Ketua KPU Jatim memberi keterangan terkait tuntutan warga Jambean, Kras, Kabupaten Kediri. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Mereka wadul KPU Jatim dan minta memasukkan 28 warganya yang belum terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

Tidak masuknya 28 orang ini disebabkan data nomor induk kependudukan (NIK) dipakai sejumlah orang tidak dikenal untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri

"Temuan saya awal 32 orang. Yang empat orang sudah pernah menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia). Yang 28 orang tidak pernah menjadi TKI," ujar Koordinator aksi Tjetjep Muhammad Jasin ditemui usai audiensi dengan KPU Jatim, Selasa (12/3).

Temuan ini didapati Tjetjep setelah dirinya mendapat aduan dari sejumlah warga yang namanya tidak masuk DPT. Setelah ditelisik, ternyata NIK ada yang memakai berada di luar negeri. Bukan warga desa yang sama. Ia juga tidak tahu siapa pemakai datanya.

"Saya yakin KPU pusat sampai daerah, ini merupakan temuan baru, di mana walaupun ada sidik jari, rekam mata, ternyata e-KTP tidak aman. Terbukti NIK orang masih bisa digunakan oleh orang lain juga untuk ke luar negeri," bebernya.

Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track

Tjetjep mengaku, sebenarnya pihaknya telah melaporkan kepada KPU Kabupaten Kediri sejak Oktober 2018. Namun tidak kunjung dimasukkan ke DPT.

"Barulah setelah ramai dicatat (dimasukkan). Saya kira kasus ini harus dijadikan KPU Pusat perhatian," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan pendalaman ihwal hilangnya sejumlah nama warga desa Jambean. Secara faktual, 32 orang tersebut memang warga Kediri. Semua warga tersebut saat ini sudah tinggal di desanya. Sementara mereka akan dimasukkan terlebih dahulu dalam DPT Khusus. Sembari menunggu rekomendasi Bawaslu untuk masuk DPT.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini

"Mereka nama-nama bapak ibu dari Jambean ini terdeteksi oleh KPU itu ganda dengan pemilih di luar negeri. Memang tidak pernah ke luar negeri. Artinya ada dugaan pemalsuan (identitas) oleh oknum yang kurang bertanggungjawab," kata Anam.

Jika masuk ke dalam DPK, 32 warga ini masih bisa melakukan pencoblosan lima surat suara. Mereka baru bisa menggunakan hak pilihnya itu satu jam sebelum pemungutan suara berakhir atau di atas jam 12.00 WIB. "Tapi kami masih berupaya agar kawan-kawan di Jambean hari ini masuk DPT," tuturnya.

Pihaknya punya target maksimal tanggal 17 Maret ini karena tanggal 18 akan dilaksanakan proses rekapnya terkait perbaikan DPT. (mdr/rev)

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO