Paripurna Pimpinan MPR Ditunda Besok Jam 10.00 WIB, Ini Alasannya


JAKARTA(BangsaOnline) Paripurna pimpinan MPR rencananya akan digelar malam ini sekitar pukul 19.30 WIB. Namun rapat pemilihan tersebut harus ditunda hingga besok, Selasa (7/10/2014) pukul 10.00 WIB.

"Pemiliham MPR malam ini ditunda hingga besok pagi pukul 10.00 WIB. Penundaan ini karena tadi DPD belum bisa menentukan satu nama," ucap Ketua Fraksi Demokrat di MPR EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Mangindaan mengatakan hal tersebut usai mengadakan rapat konsultasi partai. Rapat tersebut dihadiri oleh semua fraksi di MPR, yaitu F-NasDem, F-Hanura, F-PPP, F-PKS, F-PAN, F-PKB, F-Demokrat, F-Gerindra, F-Golkar, dan F-PDIP.

Sebelumnya anggota dewan menggelar rapat gabungan antara MPR dan DPD sejak siang tadi. Dirapat itu disebutkan bila proses musyawarah mufakat yang diusulkannya buntu, maka masing-masing fraksi dan kelompok DPD berhak mengajukan 1 nama. Namun, DPD hingga sore ini belum bisa mengajukan satu nama. Sehingga paripurna pemilihan pimpinan MRP ditunda.

Wakil Ketua DPD GKR Hemas kepada juga mengungkapkan bahwa paripurna ditunda besok jam 10.00 pagi. "Jadinya ditunda besok jam 10.00 WIB karena mau konsultasi, bukan hanya dari DPD, tapi mereka (fraksi-fraksi DPR -red) juga," kata GKR Hemas kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Hemas mengatakan 9 nama yang diajukan oleh DPD dikembalikan oleh fraksi-fraksi DPR. Sebagai gantinya, fraksi-fraksi DPR meminta DPD hanya mengusung satu nama. Nah, DPD perlu rapat lagi untuk menentukan satu nama itu.

"Sekarang kita lakukan internal dulu untuk kita ajukan salah satu nama sebagai calon pimpinan MPR," ujarnya.

Rapat DPD ini akan digelar malam ini. Ada harapan agar Koalisi Merah Putih dan Koalisi pendukung Jokowi-JK bersepakat untuk mau bersatu mengusung calon pimpinan MPR.

"Penundaan juga untuk memberikan kesempatan masing-masing fraksi atau kelompok untuk berbicara lagi," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: