Khofifah-Kiai Asep Bantah Tudingan Romy, Mahfud MD: Rekom Hal Biasa, Saya juga Pernah Merekom

“Merekomendasi orang tak selalu ada korupsinya. Saya juga pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi untuk mempertimbangkan penempatan orang,” kata Mahfud dalam kicauan akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (23/3).

Mahfud menegaskan, rekomendasi adalah hal yang biasa saja, termasuk rekomendasi untuk Haris Hasanuddin yang disebut-sebut Romahurmuziy adalah nama yang disampaikan Khofifah.

Namun ketika orang itu kemudian memiliki catatan atau potensi korupsi, KPK yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian dan penindakan.

“Itu boleh saja (rekomendasi). Tinggallah ada korupsinya atau tidak. Menurut saya, Khofifah dan Kiai Asep merekom biasa saja,” tegas pakar hukum tata negara ini meyakinkan. Bahkan dia meyakinkan, KPK tahu dan memiliki cara untuk memilih dan memilah kasusnya. KPK tidak akan sembrono.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: