Polres Gresik Bekuk 36 Pelaku dalam 18 Kasus Kejahatan

Polres Gresik Bekuk 36 Pelaku dalam 18 Kasus Kejahatan Kapolres Gresik Wahyu S. Bintoro didampingi Wabup Moh. Qosim dan Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko saat mengekpos tersangka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - berhasil membekuk 36 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 18 kasus kejahatan. Di antaranya mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan curbis atau pencurian biasa.

Dari 18 kasus yang diungkap, ada beberapa yang menonjol, yaitu pencurian handphone, curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD), dan curat bobol rumah. Hal ini disampaikan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro saat mengekapos kasus tersebut di Mako , Senin (15/4).

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Didampingi Wabup Moh. Qosim dan Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko, Kapolres menyatakan, 18 kasus itu dibongkar Polres terhitung mulai Januari-Maret 2019. Rinciannya, curas 4 kasus dengan 11 tersangka, curat 9 kasus dengan 20 tersangka, curbis 1 kasus dengan 1 tersangka, dan curanmor 3 kasus dengan 4 tersangka.

Ada salah satu kasus pembobolan rumah, yang mana pelaku berhasil membawa uang Rp 105 juta. "Pelaku berhasil masuk rumah korban saat tidur. Pelaku juga berhasil membawa 3 unit handphone milik korban," terangnya

Selain pembobolan rumah, juga diungkap pembobolan bengkel Bubut AS di Jalan Raya Leran Manyar. Pelakunya adalah ASR warga Bungah, MEB warga Bungah, ZA warga Manyar, HRN warga Kapten Darmosugondo Kebomas, AS warga Bungah, GN warga Bungah, MRN warga Manyar, dan HSN warga Manyar.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 1 unit mesin colter RRT Shanghai T806 A, 1 mesin poles DTM 1 pha, 1 unit kepala poles DTM diameter 45-60 mm, dan sejumlah BB lain.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus perampasan di wilayah Ujungpangkah disertai pemerkosaan terhadap korban. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan di antaranya, sepucuk senjata api, 2 butir proyektil hampa aktif, 1 proyektil sudah ditembakkan, 7 unit sepeda motor, 10 unit Hp, dan uang tunai Rp 1.071.000.

"Kami juga amankan 11 potong pakaian laki-laki dan perempuan, 3 lembar KTP, kompresor kulkas, 2 buah sabet, dan 3 unit ATM," pungkasnya. (hud/dur)

Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO