Kader Gerindra Ditangkap atas Dugaan Money Politic, Polisi: Kalau Uang untuk Saksi Tidak Dini Hari

Ia menduga, baik uang Rp 1 miliar maupun Rp 259 juta akan dipakai untuk kegiatan politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4) besok.

(BACA JUGA: Anggota DPRD Lamongan dan Sopir Diamankan Polisi, Bawa Rp 1 M Diduga untuk Money Politics)

Terkait siapa saja yang diamankan dalam kasus ini, Barung belum mau menyebutkan. Namun, ia memastikan bahwa yang ditangkap di Lamongan merupakan dua anggota Caleg Partai Gerindra. Sementara yang ditangkap di Surabaya di antaranya, Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung dan Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim.

"Pengakuan mereka (uang) untuk saksi. Kalau untuk saksi tentunya tidak dilakukan pada pukul 00.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB. Dan, ini sesuai dengan apa yang kita temukan di lapangan," tandasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: