SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Di Kabupaten Sidoarjo dalam dua pekan Operasi Pekat Semeru 2019, polisi mengamankan 476 orang tersangka dari 451 kasus.
"Total ada 451 kasus, terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme, 124 orang kasus miras, 1 orang kasus prostituasi, 4 orang kasus petasan, dan 27 orang kasus narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat pemusnahan barang bukti Ops Pekat Semeru 2019 bersama Forkopimda Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Mantan Sekpri Kapolri tersebut menambahkan, jika gelar Operasi Pekat Semeru 2019 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi pengamanan, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan dan jelang Lebaran Idul Fitri 2019.
"Hari ini, kita lakukan pemusnahan barang bukti bersama, antara lain narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kg, pil dobel L sebanyak 116.000 butir, dan miras sebanyak 2.500 botol dari berbagai merk," kata Lulusan Akpol 1997 ini. (cat/rev)
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News