Dua Pembuat Petasan Kantong Plastik yang Hancurkan Musala Berhasil Ditangkap

Dua Pembuat Petasan Kantong Plastik yang Hancurkan Musala Berhasil Ditangkap Kedua pelaku yang diamankan berikut barang buktinya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pembuat petasan kantong plastik berisi gas karbit dan oksigen berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar. Keduanya diamankan setelah sempat melarikan diri, usai petasan yang dibuatnya meledak dan menghancurkan musala serta melukai dua bocah.

"Dua pelaku berhasil kami amankan, satu berinisial RR dan satu lagi NJ," ungkap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Sabtu (8/6/2019).

Kedua pelaku meracik petasan dari bahan dasar plastik yang diisi gas karbit dan oksigen. Ada sebanyak 30 kantong plastik petasan yang diracik pelaku, kemudian disimpan di dalam musala. Petasan itu rencananya akan diledakan setelah salat Idul Fitri 1440 H. Namun sehari sebelum lebaran, puluhan kantong plastik itu meledak dan menghancurkan musala.

"Dimungkinkan kantong plastik ini terkena hawa panas, sehingga meledak dan menghancurkan bangunan pemondokan dan musala," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu tabung gas oksigen, satu tabung karbit, dan peralatan lain untuk membuat petasan kantong plastik.

Sebelumnya, sebuah bangunan musala di Dusun Jombor Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar hancur, akibat ledakan petasan kantong plastik, Selasa (5/6/2019) sore. Selain menghancurkan bangunan musala, ledakan itu juga melukai dua bocah laki-laki yang berada di dekatnya.

Mereka yakni Moch Rifai (12) dan Arabian Safa Maulana (9). Keduanya kini harus menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (ina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO