MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Magetan diserbu ribuan wajib pajak (WP) yang akan membayar pajak kendaraannya, Senin (10/6).
Hingga pukul 14.30 WIB, data dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan menunjukan sebanyak tiga ribu lebih warga Kabupaten Magetan tampak memadati Kantor Samsat Magetan mulai dari pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
“Tercatat ada tiga ribu lebih wajib pajak yang sudah memajakkan kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4,” kata Kepala UPT PPD Magetan Indah Isminarti, Senin (10/6).
Indah mengatakan, lonjakan wajib pajak tersebut hanya terlihat pada wajib pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama. Pasalnya, memerlukan cek fisik kendaraan. Sedangkan untuk yang pajak tahunan sangat lancar karena bisa dibayar di supermarket, samsat desa (Samde) dan tempat lain yang sudah disediakan.
“Yang sangat ramai ini hanya bagian pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama karena butuh cek fisik dan pengesahan dari petugas. Kalau yang pajak tahunan sangat lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Selain memantau langsung dengan turun ke lapangan, Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah PPD Magetan Indah Isminarti juga langsung melakukan dialog dengan para wajib pajak mengenai pelayanan yang selama ini didapatkan di kantor Samsat Magetan.
’’Kita turun langsung ini memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Tadi saya lihat di bagian cek fisik ada antrean panjang karena petugas yang mengesahkan cuma satu. Kita minta kepada jajaran samping unuk menambah petugas, langsung ditambah dan sudah mulai lancar,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya wajib pajak yang tiga kali lipat lebih banyak ini, Indah mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak sangatlah tinggi. Hal itu terbuti dengan wajib pajak di hari-hari biasa yang hanya sekitar 800 wajib pajak.
Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
“Ini kepatuhan masyarakat akan pajak kendaraanya sangatlah bagus. Kita bandingkan saja sampai dengan pukul 14.30 WIB sudah 3 ribu wajib pajak yang memajakkan kendaraannya. Padahal di hari biasa hanya sekitar 800-an,” pungkasnya. (ton/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News