BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota mengusut dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang diposting sebuah akun facebook bernama Aida Konveksi. Polisi saat ini telah menyelidiki kasus ini termasuk memanggil dan memeriksa pemilik akun facebook tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana tersebut pada saat melakukan cyber patrol.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Dari postingan facebook atas nama Aida Konveksi itu, polisi menemukan postingan sebuah foto lambang negara berupa gambar Presiden Jokowi yang sudah diedit sedemikian rupa dengan keterangan "The new Firaun....", dan "Iblis berwajah anjing".
"Postingan ini pertama kali kami temukan saat melakukan cyber patrol di media sosial, Senin 19 Juli malam. Yang bersangkutan atau pemilik akun sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk memastikan apakah postingan memenuhi unsur pidana atau tidaknya. "Selanjutnya kami akan memintai keterangan ahli, untuk memastikan konten ini memenuhi unsur pidana atau tidak," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Sebelumnya postingan ini juga sempat viral. Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan tersebut di akun instagram serta membagikan di beberapa grup. Dalam beberapa postingan warganet juga menandai akun Humas Polres Blitar Kota dan akun pribadi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News