Wawali Pasuruan Hadiri Deklarasi Penyelamatan Aset Negara di Kejati Jatim

Wawali Pasuruan Hadiri Deklarasi Penyelamatan Aset Negara di Kejati Jatim Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. turut hadiri beserta seluruh para Bupati/Wali Kota seluruh Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantai 8 Jalan Ahmad Yani Nomor 54-56 Surabaya, Kamis (18/7). Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Jawa Timur dengan tagline “Bersama Jaksa Ayo Selamatkan Aset Negara”.

Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. turut hadiri beserta seluruh para Bupati/Wali Kota seluruh Jawa Timur.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama di Indonesia yang digagas/diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyelamatan aset negara merupakan konsentrasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang bertujuan untuk kepentingan dan mengembalikan aset negara yang telah hilang, karena banyak aset negara yang beralih kepemilikan dan tidak jelas.

"Semoga dengan deklarasi ini segera menyebar dan masif serta di ikuti Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena mempunyai komitmen yang luar biasa dan hati nurani yang tulus melakukan sesuatu yang bermakna dan bermanfaat guna menyelamatkan aset negara. Momentum ini merupakan sesuatu yang spesial dan best prestice," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Seusai sambutan diteruskan dengan pembacaan deklarasi bersama Gerakan Penyelamatan Aset Negara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarta, S.H., M.H. diikuti oleh para Bupati/Wali Kota, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Kantor Pertanahan seluruh Jawa Timur.

Adapun kalimat yang dibaca yakni “menyatakan tekad siap melakukan segala usaha dan upaya dalam rangka penyelamatan aset negara di wilayah hukum masing-masing”. (ard/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO