Hampir Satu Tahun Pimpin Pamekasan, Baddrut Tamam Sisakan 12 Kepala OPD Kosong

Hampir Satu Tahun Pimpin Pamekasan, Baddrut Tamam Sisakan 12 Kepala OPD Kosong Totok Hartono, Sekdakab Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Hampir satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Baddrut Tamam dan Raja'e, masih ada 12 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang masih dibiarkan kosong.

12 OPD tersebut sampai saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Hal ini membuat pelaksanaan program dan tugas pelayanan pada masyarakat tidak maksimal.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono mengatakan jika pengisian 12 jabatan belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu surat rekomendasi permohonan izin dari Gubernur Jatim.

Jika sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jatim, pihaknya mengatakan akan segera membentuk Pantia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Hal ini disampaikan Totok Hartono saat dihubungi via telepon, Jum’at (23/08/19) sore.

"Kami masih menunggu balasan surat yang sudah diajukan oleh pihak pemkab ke Gubernur sejak tanggal 09 Agustus 2019. Saya belum bisa memastikan kapan tiba balasan tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa turun. Kalau untuk kapan pelaksanannya, itu pihak provinsi yang mengendalikan. Kita sudah kontak-kontak mas," ungkap mantan Kadis PUPR tersebut.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

Ketika disinggung soal aturan untuk pengisian jabatan, Totok Hartono menegaskan, nantinya yang menentukan adalah pihak Pansel.

“Nantinya kita umumkan, lalu yang berminat harus daftar. Tidak bisa kita menunjuk harus mendaftar. Sifatnya proaktif dari pengumuman yang kita buka. Kalau memang memenuhi syarat silakan mendaftar dengan ketentuan yang ada, misalnya seperti syarat administrasi, kesehatan, terus ada assessment,” pungkas Totok Hartono. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO