SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelayanan publik yang optimal dinilai kian mendekati kenyataan, dengan digitalisasi sistem, setiap unit pelayanan mulai bekerja secara kolektif. Pelayanan berbasis teknologi tentu sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Polresta Sidoarjo membuat inovasi yang diberi nama SKCK Online dan SKCK Keliling Online, yang mendapatkan penghargaan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018 dan 2019, serta masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Inovasi ini memungkinkan masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat memperoleh pelayanan dengan lebih cepat dan akurat.
Sistem ini juga sudah terintegrasi dengan semua polsek di wilayah Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo, sehingga keakuratan data catatan kriminal dapat terjaga. Jejak pidana sejak tahun 2000 sampai sekarang sudah tercatat dan terkoneksi secara online dengan database SKCK Online.
Meski saat ini integrasi data masih dalam satu wilayah, perlahan tapi pasti, semua data masyarakat Indonesia akan terhubung. Hal ini berjalan sesuai dengan sistem yang di scaling up oleh Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sekarang dengan adanya teknologi itu mempererat dan memberikan peran masing-masing untuk menciptakan sesuatu pelayanan yang tidak terpecah-pecah, sendiri-sendiri, itu sudah tidak lagi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




