Warga Montong Pertanyakan Kasus Perselingkuhan Aparat

Warga Montong Pertanyakan Kasus Perselingkuhan Aparat

TUBAN (bangsaonline) - Warga Tuban mengancam akan beramai-ramai ngeluruk Kantor Camat Montong apabila laporan warga atas dugaan perselingkuhan aparatur pemerintahannya tak digubris. Aparatur pemerintah yang dilaporkan warga Montong adalah oknum perangkat desa dan aktivis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. 

Oknum yang diduga melakukan perselingkuhan yaitu bernama Ana Nuria Fajrin sebagai Kaur Keuangan Desa Sumurgung, Kecamatan Montong dan Ahmad Jupri, anggota TKSK asal Dusun Mbajingan, Desa Margosari, Kecamatan Singgahan yang sebelumnya sebagai perangkat Desa Montongsekar, Kecamatan Montong. 

“Sebulan lalu masalah ini sudah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Montong, karena Ahmad Jupri tugasnya membina desa Montong dan Ana Nuria sebagai perangkat desa. Tapi sampai sekarang laporan itu tak mendapatkan tanggapan,” kata Suntoro perwakilan tokoh masyarakat saat mendatangi balai wartawan Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, di Jalan Pramuka 1 Tuban, Senin (24/11/2014). 

Suntoro berharap, kedua oknum tersebut segera diberhentikan dari jabatannya. Karena mencoreng nama baik desa dan lingkungan. Sebagai panutan seharusnya mereka berdua bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Akan tetapi, jika dalam waktu seminggu tidak ada keputusan baik dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bupati Tuban, Camat Montong, dan Inspektorat Pemkab Tuban. “Kalau tidak ada tanggapan dalam sepekan.

Maka warga beramai-ramai ngeluruk ke kantor camat,” ancamnya. Dikonfirmasi terpisah, Camat Montong Agus Wijaya mengatakan instansinya sudah melakukan tindakan atas permasalahan itu. Bahkan, mengaku sebelum menjadi camat di Montong masalah dugaan perselingkuhan itu sudah ada. “Pak Ahmad Jupri sudah mengundurkan diri sebagai perangkat desa, sedangkan untuk perangkat Desa Sumurgung masih ditangani oleh Kadesnya,” kata Agus Wijaya.