Kabupaten Blitar Dapat Jatah 541 Formasi CPNS Tahun 2019

Kabupaten Blitar Dapat Jatah 541 Formasi CPNS Tahun 2019 Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mashudi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam rekrutmen CPNS itu, Kabupaten mendapat jatah sebanyak 541 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten , Mashudi.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Mashudi mengatakan, jumlah ini tak jauh berbeda dengan usulan Pemkab . Kata dia, sebelumnya Pemkab mengusulkan 566 ke pemerintah pusat. Jumlah ini sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun tahun 2019. "Jumlahnya mendekati usulan kita ke pemerintah pusat. Sebelumnya kami mengusulkan 566 ternyata kami diberi jatah 541," ungkap Mashudi, Rabu (23/10/2019).

Ada tiga formasi pada perekrutan CPNS 2019, yakni tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Saat ini pihaknya masih menunggu teknis perekrutan CPNS 2019. Nantinya, informasi resmi akan dipublikasikan langsung oleh Pemerintah Pusat. Sementara Pemkab memastikan secepatnya akan menindaklanjuti informasinya dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Jadwal pastinya kita menunggu dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Pembukaan pendaftaran ini dilakukan secara serentak se-Indonesia, termasuk tahapan-tahapan lainnya nantinya dilakukan secara bersamaan," jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Lebih lanjut, Mashudi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pembukaan rekrutmen CPNS ini. Dia menyarankan, masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan pendaftaran CPNS. Apalagi dengan meminta membayar sejumlah biaya.

"Jika ada pengumuman dari Pemerintah Pusat pasti akan langsung kami sampaikan. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya apabila ada yang mengiming-imingi bisa meloloskan menjadi CPNS," tegasnya.

Diketahui, kekurangan pegawai di lingkup Pemkab menjadi permasalahan beberapa tahun terakhir. Hal ini karena hampir tiap tahun tercatat rata-rata 450 ASN memasuki masa pensiun. Namun jumlah yang pensiun tidak berimbang dengan rekrutmen yang dilakukan pemerintah pusat. Sejak

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba

2014 hingga 2018, Pemerintah Pusat hanya dua kali membuka rekrutmen CPNS. Di tahun 2018 lalu dari kekurangan ribuan pegawai, Pemkab hanya mendapat jatah 469 kuota CPNS. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO