MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seratusan bekas galian proyek jaringan gas bumi yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto jadi atensi DPRD. Kalangan wakil rakyat tersebut menyoal dugaan adanya pembiaran sisa proyek milik Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lantaran diklaim telah masuk tahap mencelakakan.
Sekadar diketahui, tahun ini pihak ESDM merealisasikan 4.000 sambungan baru. Proyek jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada, dan Empunala sepanjang. Untuk jaringan kecil berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah, dan Jagalan, serta kelurahan Mentikan.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, para legislator dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang tersebut.
"Dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Sudah ada tiga kejadian laka (kecelakaan lalu lintas, Red)," ungkap ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (28/10) kemarin.
Karenanya, Rizki mendesak pihak pelaksana proyek dan pihak ESDM agar memasang rambu sebagai tanda bahaya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
"Kita harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekan PU dibantu mengenai antisipasi menangkal kejadian lanjutan. Butuh alat peraga di lokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat pengguna jalan," tekannya.
Pressure yang sama disampaikan Wahyu Nur Hidayat, Wakil Ketua Komisi II DPRD. Ia berharap bekas galian tersebut segera ditutup. "Soal galian itu, harus ditutup itu. Karena sifatnya membahayakan pengguna jalan," klaimnya.
Hal senada disampaikan Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Komisi II. "Kami memanggil segenap pihak ini biar jelas dan tidak ada kesalah-pahaman terkait dengan bekas galian. Dan paling tidak ada upaya antisipasi di lapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Padahal, pengurukan yang dilakukan telah banyak yang ambles. Namun tidak ada tanda-tanda di sana, padahal itu jalan padat. Akan mengundang kecelakaan," kata anggota dewan dari FKB itu.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Karenanya, Djunaedi meminta komitmen dari pelaksana. "Kami tak akan diam dengan adanya keluhan dampak galian dan keterlambatan garapan dari masyarakat. Kami ingin komitmennya, agar proyek ini berlangsung dan bermanfaat sehingga manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto," pungkasnya.
Menyikapi desakan Dewan, Dedy Hariyanto sebagai kontraktor pelaksana menyatakan menyanggupi permintaan dewan tersebut. Ia tak segera menutup lubang tersebut karena pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk mengetahui adanya kebocoran pada pipa baru.
"Untuk jargas tidak dapat disamakan dengan PDAM atau galian optik. Karena untuk gas butuh waktu untuk mengantisipasi kebocoran," katanya.
Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto
Untuk pengaspalan, kata ia, itu jadi komitmennya. "Itu komitmen kita, Karena MoU kita masih 2-3 tahun ke depan. Sebab jika tidak demikian, maka kita tidak bisa tender," katanya sembari mengungkapkan jika dirinya masih mempunyai tenggat waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Desember dengan untuk menuntaskan garapan yang dimulai tanggal 16 Mei.
Ia menambahkan, saat ini sebenarnya ia sudah melakukan pengetesan, tapi terkendala pekerjaan normalisasi saluran air di jalan Empunala.
Di pihak ESDM, Sentot mengatakan tahun ini pihaknya melaksanakan pekerjaan pembuatan pipa sepanjang 4.000 meter lebih. Pipa utama dibangun di Hayam Wuruk, Gajahmada, dan Empunala sepanjang. Termasuk jaringan kecil di Balongsari, Kedundung, Purwotengah, Jagalan, serta kelurahan Mentikan.
Baca Juga: Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD
"Dan bekas galian itu bukan kendala, karena ada tahapan. Kami akan menjalankan rekomendasi PU agar menutup kerusakan itu," janjinya.
Komitmen yang sama disampaikan Indah Kabid Bina Marga DPUPR. "Intinya wajib diaspal. Jangan ada lubang-lubang seperti itu. Jangan ada kecelakaan lagi. Itu targetnya pemborong. Saya kan hanya menekan saja," katanya.
Sementara, Kabag Perekonomian Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan untuk langkah pembenahan sisa galian ia akan berkoordinasi dengan pihak Jargas, PPK, dan PU. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2016 pihaknya jargas sudah membuat 723 sambungan rumah. Tahun 2017 5.000 sambungan, 2019 4.000 dan tahun 2020 diproyeksikan 6.000 rumah baru. (yep/rev)
Baca Juga: Bupati Ikfina Apresiasi DPRD Mojokerto Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD TA 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News