Enam Bulan Belum Terbayar, Klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Capai Rp 36 Miliar

Enam Bulan Belum Terbayar, Klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Capai Rp 36 Miliar Loket pelayanan untuk peserta BPJS atau Jamkesda di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama enam bulan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar belum menerima klaim BPJS Kesehatan. Besar tunggakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo selama enam bulan itu mencapai sekitar Rp 36 miliar. Jumlah ini dilihat berdasarkan klaim rata-rata per bulan yang mencapai angka Rp 6 miliar.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Ramiadji mengatakan pihaknya sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan. Pengajuan ini rutin dilakukan setiap bulannya. Dari klaim yang sudah diajukan itu, yang sudah terverifikasi baru mulai Januari-Mei 2019.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Sedangkan klaim BPJS Kesehatan yang sudah cair baru mulai Januari-April 2019. Sementara untuk klaim BPJS Kesehatan mulai Mei-Oktober 2019 hingga kini masih menunggu proses pencairan.

"Rata-rata klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Rp 6 miliar per bulan. Nah, saat ini masih ada klaim selama enam bulan yang belum dibayarkan," ungkap Ramiadji, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, sesuai aturan klaim BPJS diajukan setiap 25 hari. Pengajuan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit pun sejauh ini sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

Namun pencairan klaim BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sekali dalam sebulan. Itupun setelah ada berita acara pembayaran di bulan sebelumnya.

"Sistem pengajuan klaim kami sudah sesuai aturan. Secara internal, kami tidak ada masalah soal pengajuan klaim BPJS Kesehatan. Namun, meskipun klaim dari rumah sakit sudah siap dan menumpuk, tetap saja pembayarannya hanya satu kali dalam sebulan," katanya.

Ramiadji mengaku, dampak keterlambatan pencairan BPJS ini pihak RSUD harus memutar otak untuk biaya operasional. Sebab, RSUD Mardi Waluyo yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga harus menggaji karyawan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Ada sekitar 200 pegawai bukan PNS di RSUD Mardi Waluyo yang harus digaji setiap bulannya.

Meski begitu, Ramiadji meyakinkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetap berjalan maksimal. Rumah sakit sudah berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Tidak hanya di RSUD Mardi Waluyo saja, sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga mengalami hal sama. Klaim BPJS Kesehatannya belum semua terbayar," imbuhnya.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Yessi Kumalasari mengatakan untuk tagihan dari RSUD Mardi Waluyo yang sudah masuk dan ada berita acaranya baru bulan Mei dan Juni. Total tagihan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke RSUD Mardi Waluyo untuk klaim Mei dan Juni sekitar Rp 14,4 miliar. Sedangkan, untuk klaim mulai Juli-Oktober 2019, kata Yessi, masih berada di internal rumah sakit. Dia memperkirakan rumah sakit masih melengkapi persyaratan administrasi untuk mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.

Yessi mengakui memang ada keterlambatan pembayaran tagihan dari sejumlah rumah sakit, termasuk di RSUD Mardi Waluyo. Menurutnya, BPJS Cabang Kediri juga menunggu dana dari BPJS pusat untuk membayar tagihan dari rumah sakit.

"Kami menunggu dropping anggaran dari pusat. Kalau sudah ada droping anggaran langsung kami bayarkan ke rumah sakit yang menjadi mitra kami," pungkasnya. (ina/rev)

Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO