SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan mekanisme pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, terlebih untuk jenis pemilu kepala daerah. Sebab banyak kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan umum bupati dan wakil bupati di tahun berbeda.
"Di Jatim ada 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan umum bupati dan wakil bupati pada tahun 2015 lalu. Tentu pemilu selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2020. Akan tetapi bagi daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setelah tahun tersebut, dimungkinkan mereka baru akan melaksanakan pemilu berikutnya pada tahun 2024. Kekosongan kursi kepala daerah akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun sekali lagi, ketentuan aturan tersebut masih belum jelas. Saat ini perubahan UU 10/16 masih dalam pembahasan di badan legislatif DPR RI," ujar Gogot Cahyo Baskoro, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jatim, saat memberikan bimtek media dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Jumat (22/11).
Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah
Gogot juga belum bisa memberikan kepastian, apakah kebijakan pelaksanaan pemilihan umum serentak nasional di tahun 2024 akan berlangsung ataukah hanya sebatas wacana. Ia berkaca Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa, utamanya dari badan adhoc penyelenggara pemilu seperti Panwascam dan KPPS.
"Padahal kalau pemilu serentak nasional jadi dilaksanakan, tentu pileg, pilpres, dan pilkada akan dilaksanakan bersamaan. Dengan pengalaman suram seperti itu, apakah tetap dilaksanakan meski dengan waktu berbeda? Ini yang masih dalam pembahasan," jelasnya.
Namun khusus di Pacitan, ia memastikan pilkada tetap akan dilaksanakan tahun 2020. "Tahapan sudah berjalan. Soal masa jabatan kepala daerah terpilih selama 3 tahun, hingga tahun 2024, KPU belum bisa memberikan kepastian. Sebab dasar aturannya masih dalam proses pembahasan," tegasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Khofifah-Emil Menang Telak, Raih 12.192.165 Suara, Risma-Gus Hans 6.743.095, Luluk-Lukman 1.797.332
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News