BKD Kota Pasuruan Gelar Diklat Akuntansi Berbasis Akrual untuk Bendahara dan Calon Bendahara

BKD Kota Pasuruan Gelar Diklat Akuntansi Berbasis Akrual untuk Bendahara dan Calon Bendahara Plt. Wali Kota Pasuruan Teno saat memberikan sambutan dalam pembukaan diklat.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Berbasis Akrual untuk para bendahara baik di OPD maupun yang nanti ditempatkan di kecamatan juga kelurahan.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diselenggarakan selama 10 hari, mulai Rabu (27/11) lalu sampai dengan Jumat (6/12) minggu depan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. di Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) MAN 2 Malang Bandung No 7 Malang.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Plt. Wali Kota Pasuruan Teno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pendidikan dan pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespons tuntutan publik terhadap transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Melalui pelatihan ini, ia berharap para bendahara mampu meningkatkan kapasitas kompetensi profesionalitas dalam menjalankan peran dan fungsinya. 

Sekadar diketahui, bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara atau setiap daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang akuntansi pemerintahan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Manfaatkan pendidikan dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga kembali kepada saudara-saudara yang berkaitan dengan masing-masing kerjanya yang sudah memiliki kemampuan dan segera meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dalam tata kelola keuangan yang baik dan benar," ucapnya.

Kepala BKD Kota Pasuruan Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si. menambahkan, bahwa maksud penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas-tugas perbendaharaan.

"Tujuan pendidikan dan pelatihan ini supaya bendahara mampu mengelola keuangan untuk keperluan bekerja dalam rangka pelaksanaan APBD yang sudah ditentukan oleh masing-masing peraturan perundangan," tuturnya.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Nantinya, para peserta pendidikan dan pelatihan akan melaksanakan observasi lapangan selama 3 hari di Pemerintah Kota Yogjakarta pada tanggal 3 Desember sampai dengan 5 Desember 2019. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO