Plt. Wali Kota Pasuruan Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Plt. Wali Kota Pasuruan Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat menerima penghargaan inovasi publik dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pelangi Sakina (Peduli dan Sayangi Ibu, Stop Kematian Ibu dan Anak) UPT Puskesmas Gadingrejo Kota Pasuruan sebagai Top 45 kompetisi inovasi pelayanan publik Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 kategori Kesehatan.

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. di Hotel Bumi Surabaya Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 106-128 Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa (3/12).

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan 5 pesan pembangunan diprioritaskan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, kendala regulasi harus disederhanakan, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran, dan transformasi ekonomi.

"Oleh karena itu dengan adanya kompetisi inovasi pelayanan publik diharapkan ada rekomendasi sehingga Provinsi Jawa Timur, Kota, dan Kabupaten di Jawa Timur bisa berbenah. Semua harus komprehensif. Mari kita berdoa menuju kebaikan. Ikhtiar ini harus menjadi bagian semangat kita. Hari ini lebih baik dari hari kemarin. Selamat kepada Kabupaten dan Kota yang telah menerima piagam penghargaan inovasi pelayanan publik, semoga dalam melayani masyarakat bisa ditingkatkan," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Perlu diketahui, ada beberapa persoalan/penyebab dan kondisi yang melatarbelakangi munculnya inovasi di UPT Puskesmas Gadingrejo Kota Pasuruan, antara lain:

Pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada ibu hamil belum seluruhnya sesuai dengan standar pelayanan minimal, yakni Ante Natal Care terpadu dengan metode 10T. Hanya ibu hamil yang memeriksakan diri di Puskesmas Induk saja yang menerima pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rujukan konsultasi. Tetapi tidak begitu halnya bila ibu hamil datang memeriksakan diri ke Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi sarana fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, di masing-masing kelurahan.

Setiap kehamilan, dalam perkembangannya mempunyai risiko mengalami penyulit atau komplikasi. Di Puskesmas Gadingrejo, terdapat 14,2% ibu hamil dalam kondisi risiko tinggi.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual bahwa standar pelayanan minimal kesehatan pada ibu hamil harus terintegrasi dengan melibatkan bidan, dokter umum, dokter gigi, analis, dan nutrisionis.

Pelayanan tersebut merupakan bagian penting, karena ibu hamil merupakan kelompok sasaran yang berperan dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini disebut periode emas (golden Period) atau disebut juga sebagai waktu yang kritis (Window Of Opportunity), yang jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan terjadi kerusakan yang bersifat permanen.

Berawal dari kondisi tersebut, maka kegiatan Pelangi Sakina (Peduli dan Sayangi Ibu, Stop Angka Kematian Ibu dan Anak) digagas dengan sasaran ibu hamil yang diperiksa oleh bidan, dokter umum, dokter gigi, analis dan nutrisionis, yang turun bersama ke Pustu sebagai upaya mendekatkan akses sarana pelayanan kesehatan. Sehingga, ibu hamil tidak perlu datang kembali atau menuju ke tempat berbeda untuk menjalani pemeriksaan kehamilan terpadu. Dengan Pelangi Sakina, Puskesmas Gadingrejo berupaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan kepada ibu hamil sehingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Pasuruan didampingi Sekdakot Drs. H. Bahrul Ulum, M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah Drs. H. Djoko Adri Srijono, M.Si, Plt. Inspektur Kota Pasuruan H. Mualif Arif, S.Sos., M.M. dan Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pengembangan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Wakhfudi Widayat, S.Sos. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO