PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketatnya izin hiburan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, ternyata dikarenakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kadur pernah kecolongan.Hal ini sebagaimana disampaikan Camat Kadur Amirus Sholeh.
"Sesuai dengan instruksi atasan, jika hiburannya tidak sesuai syar'i, maka tidak kami izinkan," ujar Amirus Sholeh, di sela acara pekan shalawat Desa Kertagena Laok, Sabtu (28/12) malam.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Dijelaskan Amirus Sholeh, pihaknya pernah kecolongan saat memberikan izin hiburan di tempat wisata Talang Siring, Pemekasan. Sesuai izin, hiburannya bersifat syar'i. Namun semakin malam, pakaian yang dikenakan si biduan sudah menyimpang dari aturan yang ditetapkan.
"Dalam pemberian izin, kami menyertakan catatan yang harus ditaati. Tapi yang di Talang kami kecolongan," ungkapnya.
Dalam acara Pekan Shalawat Kertagena Laokini, Camat Kadur mengapresiasi pihak penyelenggara yang benar-benar menaati aturan perizinan hiburan. Ia juga menyampaikan tidak akan mempersulit perizinan hiburan jika benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Pekan Shalawat Desa Kertagena Laok Kadur diprakarsai Karangtaruna Desa Kertagena Laok. Selain shalawat bersama, digelar pula hiburan mendatangkan pelawak Jawa Timur Sukkur Cs.
Dalam kesempatan ini, Camar Kadur juga mengingatkan Kepala Desa Kertagena Laok untuk segera mengaktifkan karang taruna desa. "Sebab, Kartar merupakan salah satu ujung tombak pembangunan fisik maupun mental di desa," tuturnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News