Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Neneng saat memimpin razia knalpot di Pasar Larangan Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Toko knalpot dan perlengkapan sepeda motor tepatnya di Pasar Larangan Kecamatan Candi, Kabupaten sidoarjo tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan polisi, Senin (30/12).
Arif, salah satu pemilik toko mengaku kaget dengan kedatangan polisi untuk merazia knalpot yang ia jual. Beberapa knalpot yang dipajangnya ternyata menyalahi spesifikasi, termasuk knalpot brong.
BACA JUGA:
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
"Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan," cetus Arif.
Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi diminta untuk menyimpan dagangannya itu karena tidak boleh dijual lagi.
Mendapat imbauan itu, Arif pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.
Selain Arif, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu per satu penjual knalpot diperiksa petugas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





