Pamekasan Kebanjiran Janda Sepanjang Tahun 2019, Hingga November Tercatat 1.426 Janda Baru

Pamekasan Kebanjiran Janda Sepanjang Tahun 2019, Hingga November Tercatat 1.426 Janda Baru Hery Kushendar, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan.

"Namun, penyebab terjadinya pencerain yang paling banyak disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus," tuturnya.

Sedangkan untuk umur, lanjut Hery Kushendar, juga bervariatif. Dari muda, dan juga ada yang tua. "Tapi rata-rata masih banyak yang muda," ucapnya.

Karena itu, Hery Kushendar mengimbau kepada orang tua tidak terburu-buru menikahkan anaknya apabila belum cukup umur. Sebab menurutnya, usia juga akan berpengaruh terhadap kesiapan mental, yang nantinya berpengaruh dalam permasalahan rumah tangga yang bisa berujung dengan perceraian.

"Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng. Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya minta dispensasi kawin di sini. Padahal, seharunya masih belum cukup umur untuk menikah," jelas Hery.

Sementara untuk pasangan suami-istri, khususnya yang memiliki permasalahan, Hery berpesan agar tak terburu-buru mengajukan guguatan cerai atau talak. 

"Jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai. Jangan langsung mengajukan cerai," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO