PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana promosi dan mutasi pejabat struktural di lingkup Pemkab Pacitan sepertinya bakal kembali berlangsung. Sebab masih ada satu OPD setara dinas/badan yang belum terisi pejabatnya. Yaitu Dinas Pangan, dan satu lagi Dinas Kesehatan yang tak lama lagi akan ditinggal pensiun.
Selain itu juga masih ada beberapa pos jabatan eselon III dan IV yang belum terisi pada kebijakan mutasi belum lama ini.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Dikabarkan Gelar Mutasi Pejabat, Begini Jawaban BKPPD
Terkait wacana promosi dan mutasi pejabat tersebut, Tim Penilai Kinerja Aparatur Pemkab Pacitan, KH. Mahmud membenarkannya. Namun, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan prerogatif pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati Pacitan.
"Saat ini memang tengah pengajuan izin ke Mendagri. Sebab sebagaimana ketentuannya, enam bulan sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup 2020, kepala daerah dilarang mengambil kebijakan mutasi. Namun, boleh saja seorang bupati melakukan kebijakan mutasi atau promosi pejabat sepanjang ada izin dari Mendagri. Saat ini masih diproses pengajuan izin mutasinya," jelas Mahmud yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekkab Pacitan ini.
Setelah nanti ada izin dari Mendagri, lanjut Mahmud, tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) baru akan melakukan assessment. "Prosesnya memang sedikit panjang, sebab harus melalui izin Mendagri terlebih dahulu. Soal pos jabatan yang akan diisi, Kepala Dinas Pangan dan Dinas Kesehatan," pungkas pria yang juga Ketua PCNU Kabupaten Pacitan ini. (yun/rev)
Baca Juga: Puluhan Pejabat Eselon III di Pacitan Kena Geser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News