Para tersangka kasus kejahatan yang berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo selama kurun waktu 1 Desember - 15 Januari 2019.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejahatan jalanan yang kerap bikin resah masyarakat, berhasil ditindak oleh Polisi. Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan.
21 kejahatan jalanan tersebut, antara lain 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 3 kasus penganiayaan, dan 1 kasus pornografi.
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jum'at (17/1/2020) kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo.

Upaya selanjutnya, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus yang lainnya. Selain itu, untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman, Polresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli di berbagai wilayah di jam rawan, cangkrukan kamtibmas, menjalin sinergitas dengan TNI dan Forkopimda maupun Forkopimka, serta terus menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho juga mengatakan, jika terjadi tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat Sidoarjo dapat menekan panic button pada aplikasi Delta Siap Polresta Sidoarjo. Sehingga personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat melakukan tindakan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




